PAMEKASAN – Upaya Pencegahan Penyebaran Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK) Masih terus dilakukan oleh Polres Pamekasan Bersama Instansi Terkait Lainnya sampai saat ini, Sabtu (7/1/2023).
Pencegahan Penyebaran Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK) di Wilayah Kabupaten Pamekasan, dilakukan oleh Polres Pamekasan bersama Instansi Terkait lainnya dengan cara, memeriksa setiap kendaraan-kendaraan yang melintas di wilayah perbatasan kabupaten pamekasan, terutama pada kendaraan pengangkut hewan ternak sapi, maupun kambing.
Dalam Kegiatan Penyekatan tersebut, Petugas melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan pada hewan ternak, dengan berdasarkan gejala-gejala umum terkait indikasi tertularnya Virus PMK serta melakukan penyemprotan disinfektan terhadap kendaraan yang mengangkut binatang ternak.
“Setiap hewan ternak yang masuk ke Kabupaten Pamekasan ataupun yang keluar dari kabupaten pamekasan, akan kita lakukan pemeriksaan, ” ucap Kapolres Pamekasan Melalui Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah PS.
Selain melakukan penyekatan di perbatasan – perbatasan kabupaten pamekasan, upaya lain yang dilakukan oleh polres pamekasan polda jawa timur ini yaitu, melaksanakan sosialisasi pencegahan PMK, yang dilakukan oleh para Bhabinkamtibmas sekaligus memberikan himbauan Kamtibmas demi terciptanya situasi yang aman dan damai di wilayah Hukum Polres Pamekasan. (*)