PAMEKASAN – Kepolisian Resor Pamekasan bersama Instansi Terkait terus melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
Salah satunya dengan mendirikan pos chek poin di perbatasan Pamekasan - Sampang tepatnya di Jl. Raya Ambat dan Pamekasan – Sumenep tepatnya di Jl. Raya Galis.
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto menjelaskan, Kegiatan Pengecekan Mobilitas Hewan Ternak yang masuk dan keluar dilakukan oleh Tim Satgas PMK bersama stakeholder, hal tersebut bertujuan untuk pencegahan resiko penyebaran Wabah PMK di wilayah Kab. Pamekasan, Senin (11/7/2022).
“ Setiap hewan ternak yang masuk ke Kab. Pamekasan ataupun yang keluar kita lakukan pemeriksaan, ”ucapnya.
Upaya pencegahan ini dilakukan dengan memeriksa setiap kendaraan-kendaraan yang melintas di wilayah perbatasan, terutama pada kendaraan pengangkut hewan ternak sapi, maupun kambing.
Petugas melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan pada hewan ternak, dengan berdasarkan gejala-gejala umum terkait indikasi tertularnya Virus PMK serta melakukan penyemprotan Disinfektan terhadap kendaraan yang mengangkut binatang ternak.
“ Misalnya kedapatan hewan ternak, yang terindikasi terjangkit PMK maka akan dilakukan pendataan dan untuk sementara tidak diperbolehkan masuk ke wilayah Kab. Pamekasan “ ucapnya.
Untuk diketahui, saat ini Polres Pamekasan bersama instansi terkait lainnya, sedang berupaya semaksimal mungkin untuk membantu upaya-upaya antisipasi maupun pencegahan masuknya wabah PMK di wilayah Kab. Pamekasan. kami pun berharap kepada masyarakat agar turut membantu serta mendukung upaya tersebut, ” pungkas AKBP Rogib Triyanto.
Kapolres Pamekasan menambahkan, untuk Bhabinkamtibmas tidak henti-hentinya turun ke lapangan untuk mensosialisasikan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sebagai upaya untuk mencegah menyebarnya penyakit PMK, serta melakukan pendampingan Team Keswan dalam giat Vaksinasi ke hewan ternak.
Selain melakukan sosialisasi pencegahan PMK, Bhabinkamtibmas juga tidak lupa melakukan himbauan Kamtibmas demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polres Pamekasan. (hms/dyah)