Dandim 0826 Pamekasan Bersama Kapolres Pamekasan Pantau PMK Di Pasar Hewan

    Dandim 0826 Pamekasan Bersama Kapolres Pamekasan Pantau PMK Di Pasar Hewan

    PAMEKASAN - Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Ubaydillah dan Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto melakukan pengecekan secara langsung Ke pasar hewan yaitu Pasar Keppo  yang ada di Desa Polagan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, Rabu (15/06/2022).

    Kedua pimpinan instansi tersebut mengecek langsung upaya dari petugas yang ada dilapangan dalam upaya mengantisipasi penyebaran penyakit hewan ternak yang disebut PMK (Penyakit Mulut dan Kuku).

    Dandim 0826 Pamekasan dan Kapolres Pamekasan yang didampingi oleh Kasat Lantas Polres Pamekasan langsung disambut Danramil 0826-04 Galis dan Kapolsek Galis serta petugas dari Satgas PMK yaitu dari Kodim0826 Pamekasan, Polres Pamekasan, BPBD,  Satpol PP, Dishub, serta petugas dari Kesehatan Hewan.

    Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Ubaydillah menyampaikan agar masyarakat dapat aktif memberikan laporan kepada petugas apabila terdapat hewan peliharaannya yang sakit sehingga dapat ditangani secara cepat dan dilaksanakan upaya pencegahan agar tidak terjadi penularan terhadap hewan yang lain.

    "Bagi masyarakat yang sapinya mengalami sakit atau terdapat tanda-tanda seperti penyakit PMK untuk segera melapor kepada petugas, agar dapat segera dilaksanakan upaya pencegahan dan pengobatan, " ucapnya.

    Perlu diketahui pengecekan oleh Dandim 0826 Pamekasan dan Kapolres Pamekasan tidak hanya dilaksanakan di Pasar Keppo tetapi sebelumnya telah melaksanakan pengecekan di Pos Check Poin Pengawasan PMK tepatnya di Desa Ambat , Kecamatan Tlanakan.

    Sedangkan Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto S.I.K mengatakan kepada wartawan saat melaksanakan pengecekan di Check Poin Ambat Selasa, 14 Juni 2022 bahwa, penyekatan ini dilaksanakan dalam rangka mencegah penyebaran penyakit PMK khususnya di Kabupaten Pamekasan.

    “Kami bersama Satgas PMK Kabupaten sudah rutin mengadakan penyekatan di beberapa titik, kami lakukan ini guna mencegah penyebaran penyakit PMK di wilayah Pamekasan”, katanya.

    “Selain memang sudah perintah dari atasan kami, ini kan sudah ada surat edaran dari Pemda untuk membatu pemerintah dalam rangka pencegahan PMK”, tambahnya.

    Dikatakan oleh Kapolres Pamekasan bahwa, untuk sementara ini di wilayahnya untuk penyebaran PMK masih bisa teratasi.

    “Untuk penyebaran penyakit PMK di Kabupaten Pamekasan hingga saat ini masih bisa kami tangani dengan baik berkat gerak cepat dari Satgas PMK”, tuturnya.

    Selain itu disampaikan juga oleh AKBP Rogib bahwa Kepala bidang (Kabid) kesehatan hewan bapak Budi sudah membuat trobosan dengan call center di 13 Kecamatan. (makruf)

    Pamekasan
    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Gerak Cepat Tim Opsnal Sakera Sakti Polres...

    Artikel Berikutnya

    Wujudkan Kemanunggalan TNI-Rakyat Babinsa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar

    Ikuti Kami